Bendahara MUI Tersangka KPK, Sekjen Angkat Bicara


Bendahara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Fahmi Darmawansyah terlibat kasus dugaan korupsi. Fahmi diduga ikut terlibat dalam proses suap petinggi Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 
Menanggapi keterlibatan Fahmi, Sekretaris Jenderal MUI Pusat Anwar Abbas angkat bicara. Menurut Anwar, Fahmi tidak pernah aktif dalam rapat-rapat yang diselenggarakan MUI Pusat.
Dari 63 kali rapat rutin yang digelar sejak September 2015 hingga Selasa, 20 Desember 2016, Fahmi baru datang sekali.
" Itupun beliau hadirnya menjelang rapat ditutup oleh ketua umum," kata Anwar kepada Dream, Kamis, 22 Desember 2016.
 Secara kelembagaan, kata Anwar, MUI Pusat mengeluarkan pernyataan sikap. Sebab, MUI Pusat masih menunggu Fahmi yang sedang berlibur bersama keluarga di Eropa.
MUI akan menunggu Fahmi pulang dari Eropa. Hingga kini, belum ada langkah resmi MUI terkait kasus ini. 
" MUI Pusat akan melakukan tabayyun dengan yang bersangkutan sekembalinya yang bersangkutan ke Indonesia," tulis dia.
Anwar meminta masyarakat secara jernih dan tidak menyeret-nyeret nama MUI. Berharap masyarakat tidak menghubung-hubungkan persoalan yang menimpa Fahmi dengan organisasi ulama itu.
" Bahkan kami dengar, beliau (Fahmi) tidak mau nama MUI diseret-seret dalam masalah yang hadapi. Beliau berencana membuat surat pengunduran diri," kata dia.