Minggu, 13 November 2016
TRENDING
Wajib tahu agar terhindar yah inilah Kronologis Oknum Polisi Minta Barter Tilang dengan M3sum
Korps Bhayangkara lagi-lagi dibuat malu oleh kelakuan anggotanya. Kali ini dilakukan seorang anggota Polantas Polres Batu, Malang, Brigadir EN.
EN tengah menjadi sorotan publik lantaran berbuat tak senonoh kepada salah seorang siswi SMK. EN mengiming-imingi korban dengan membebaskan sanksi tilang, asalkan bersedia “disayang-sayang”.
EN tengah menjadi sorotan publik lantaran berbuat tak senonoh kepada salah seorang siswi SMK. EN mengiming-imingi korban dengan membebaskan sanksi tilang, asalkan bersedia “disayang-sayang”.
style="background: white;">Berikut kronologis lengkap kejadiannya sebagaimana dilansir Radar Malang DSS berboncengan dengan pacarnya, Gusti Fajaruddin (21). Tiba di Jalan Semeru, Kota Batu, mereka terkena razia polisi.Fajar ditilang lantaran tak memiliki SIM dan STNK yang asli
Barter Tilang dengan Mesum, Begini Rayuan Maut Brigadir EN
Brigadir EN lantas menawarkan damai kepada Gusti. Gusti diminta membayar Rp 250 ribu. Lantaran hanya membawa uang Rp 50 ribu, si polisi menyuruh Gusti untuk mencari pinjaman. Syaratnya, pacar Gusti ditinggal di Pos Alun-Alun Kota Batu.
Di sinilah EN melancarkan aksinya. EN mengobral iming-iming membebaskan dari tilang asal DSS bersedia “disayang-sayang”. DSS tidak terima dengan pelecehan itu dan mengadu ke lembaga Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur.
Dimediasi Kasatlantas Polres Batu, DSS dipertemukan dengan EN EN mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada DSS EN dinonaktifkan dan tetap menjalani pemeriksaan di Propam Polres Batu.
Barter Tilang dengan Mesum, Begini Rayuan Maut Brigadir EN
Brigadir EN lantas menawarkan damai kepada Gusti. Gusti diminta membayar Rp 250 ribu. Lantaran hanya membawa uang Rp 50 ribu, si polisi menyuruh Gusti untuk mencari pinjaman. Syaratnya, pacar Gusti ditinggal di Pos Alun-Alun Kota Batu.
Di sinilah EN melancarkan aksinya. EN mengobral iming-iming membebaskan dari tilang asal DSS bersedia “disayang-sayang”. DSS tidak terima dengan pelecehan itu dan mengadu ke lembaga Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur.
Dimediasi Kasatlantas Polres Batu, DSS dipertemukan dengan EN EN mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada DSS EN dinonaktifkan dan tetap menjalani pemeriksaan di Propam Polres Batu.