Berita Hari Ini.!!DPR Pun Setuju Harga Rokok Di Naikan Maenjadi Rp 50 Ribu, Bulan Depan Sah Diberlakukan!!! Bagikanya Agar Para Perokok Dan Masarakat Tau.!!



JAKARTA – Ketua DPR RI, Ade Komarudin sepakat harga rokok naik jadi Rp 50 sebungkus. Alasannya, pendapatan negara akan bertambah seiring kenaikan harga rokok. 

“Kalau naik harga nya, pastinya akan bertambah kita berpendapatan negara. Berarti penerimaan negara dari setkor itu akan diprediksikan bertambah dan bakal membantu APBN kita agar lebih sehat di waktu yang akan datang, ” katanya di Gedung DPR RI Jakarta, Jumat (19/8). 

Akom juga merasa, kenaikan rokok dapat juga menekan jumlah perokok, hingga 

angka kesehatan orang-orang di Indonesia bisa ditingkatkan. 


“Itu sebagai satu diantara langkah supaya makin hari orang-orang tidak akan demikian banyak yang mengkonsumsi yang di kenali (rokok) tdak sehat, ” ucap politisi Golkar ini. 

Walau demikian, dirinya yakini wacana menambah harga rokok ini tidak akan menganggu regulasi petani tembakau yang akan datang. 

“Mereka (petani tembakau) bisa seperti sedia kala bekerja di bidangnya sama seperti profesi yang dipilihnya selama ini, ” demikian Ade. 


Terlebih dulu, usulan kenaikan harga merupakan hasil studi Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI). 

Terkecuali menaikkan harga jual, pemerintah diminta dapat mengatur tata niaga rokok yang sampai kini sangat semrawut dan terlalu bebas. Alhasil siapa saja dan dimana saja orang bisa membeli rokok, termasuk anak di bawah umur.